Penyuluhan di SMAN 31 Kabupaten Tangerang Mengenai Tawuran, Perundungan, dan ESKA
Abstract
Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan di Sekolah Menengah Atas Negeri 31 Kabupaten Tangerang bertujuan untuk menyadarkan siswa/i akan perundungan, tawuran, dan eksploitasi seksual komersial anak. Tiga perbuatan tersebut berdampak buruk, namun masih marak terjadi. Ditengarai pemahaman para siswa/i di sekolah menengah atas belum memadai. Metode yang kami pakai adalah penyuluhan hukum dengan dua pendekatan, yaitu edukatif dan partisipatif. Pendekatan edukatif yaitu menempatkan siswa/i peserta penyuluhan sebagai subjek hukum yang berdaya, aktif, dan berpartisipasi guna mewujudkan ketertiban sosial masyarakat. Pendekatan interaktif berupa cara para penyuluh dalam memaparkan materi yang dikombinasikan dengan tanya jawab, serta ditambah dengan permainan. Pendekatan ini dirancang oleh tim panitia yang terdiri dari staf Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum serta mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan. Tawuran pelajar, perundungan, dan eksploitasi seksual komersial anak merupakan kekerasan dimana pelakunya terancam hukuman pidana penjara dan korban mengalami berbagai penderitaan. Namun jika pelaku termasuk kategori usia anak maka terdapat perlakuan khusus dalam proses pemidanaan. Penyuluhan hukum dengan tiga topik tersebut masih relevan dan dibutuhkan oleh para siswa/i peserta. Ini terlihat dari keseriusan dalam menyimak pemaparan dan antusiasme bertanya. Siswa/i peserta diharapkan memahami aturan terkait tawuran, perundungan, dan eksploitasi seksual komersial anak sehingga tidak menjadi pelaku dan tidak menjadi korban. Kami menyarankan pihak sekolah agar menyelenggarakan penyuluhan hukum dengan materi yang sama minimal satu kali dalam setiap tahun ajaran. Hal tersebut diperlukan supaya siswa/i senantiasa memahami aturan dan tidak bermasalah dengan hukum.
Downloads
References
Agisyaputri, E., Nadhirah, N. A., & Saripah, I. (2023). Identifikasi Fenomena Perilaku Bullying Pada Remaja. JUBIKOPS: Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi, 3(1).
Alfreda, E. (2022). Tawuran Maut Adu Senjata Tajam Pecah, Kampung Crewed Tangerang Jadi Saksi Nyawa Pelajar Melayang. TribunJakarta.com. Retrieved from https://jakarta.tribunnews.com/2022/01/13/tawuran-maut-adu-senjata-tajam-pecah-kampung-crewed-tangerang-jadi-saksi-nyawa-pelajar-melayang?page=all.
Amri, A., Mariana, Izwany, B., Hayati, I., Nansadiqa, L., & Hamdiya, F. (2025). Membangun Kesadaran Hukum Sejak Dini: Penyuluhan Hukum Bagi Siswa MAN 5 Pidie. Jurdimas Alkhidmah: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1).
Andrian, M., Saputra, F. T., & Salsabil, L. S. (2024). Budaya Tawuran di Kalangan Remaja di Kabupaten Tangerang (Studi Kasus Komunitas Mawar Hitam). Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(8).
Ayuandani, K. N., & Puspitosari, H. (2022). Implementasi Rehabilitasi terhadap Anak sebagai Korban Kejahatan Berbasis Seksual (Studi di Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Kabupaten Tulungagung). Yustisia Tirtayasa: Jurnal Tugas Akhir, 2(3).
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, K. H. dan H. A. M. R. I. (2017). Penyuluhan Hukum Dalam Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.
Brawijaya, A., & Nuraeny, H. (2025). Analisis Efektivitas Program Penyuluhan Hukum dalam Menekan Penyakit Masyarakat dan Kenakalan Remaja di Kota Bogor. Dialogia Iuridica, 17(2).
Darwianis, Pebriyenni, Morelent, Y., Wirnita, Madona, A. S., Yuza, A., Azkiya, H., et al. (2025). Pelatihan Anti Bullying Dan Cyber Bullying Sebagai Upaya Pencegahan Perundungan Di SMAN 2 Kamang Magek Kabupaten Agam. Jurnal Implementasi Riset (IRIS), 5(2).
Elaine, M. (2024). KPAI Ungkap Sekitar 3.800 Kasus Perundungan Sepanjang 2023, Hampir Separuh Terjadi di Lembaga Pendidikan. suarasurabaya.net. Retrieved from https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2024/kpai-ungkap-sekitar-3-800-kasus-perundungan-sepanjang-2023-hampir-separuh-terjadi-di-lembaga-pendidikan/.
Erlina, Nasarudin, T. M., Maulana, A. R., Laksana, A. P., Gustina, S., Baroah, F. L., & Kara, S. C. (2025). Penyuluhan Hukum Tentang Pemahaman Siswa-Siswa Sekolah Memengah Atas Terhadap Pengawasan Pemilu Dengan Jujur dan Adil Dalam Perspektif Hukum Tata Negara di Sekolah Menengah Atas Negeri 9 Bandar Lampung. Jurnal Empati Kadarkum, 2(1).
Febrianti, S. A., & Syafi, M. A. S. (2026). Pembekalan Pendidikan Karakter dan Anti-Bullying Pada Anak di Desa Pabean Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Abdimas Awang Long, 9(1).
Hoirunnisa. (2024). JPPI: 2024, Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Melonjak Lebih dari 100 Persen. kbr.id. Retrieved from https://kbr.id/articles/ragam/jppi-2024-kekerasan-di-lingkungan-pendidikan-melonjak-lebih-dari-100-persen#google_vignette.
Kamil, C. H., & Yusuf, H. (2025). Kajian Kriminologi Terhadap Pemahaman Dan Penanggulangan Tindak Kejahatan Pada Anak Remaja Di Era Modern. JIIC: Jurnal Intelek Insan Cendekia, 2(5).
Karo Karo, R., Sari, V. E. P., Gultom, H. D. A., Rheinata, S., Waileruny, S., Nainggolan, Y., Steven, S., et al. (2023). Penyuluhan Hukum tentang Hak-Hak Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Tangerang oleh LKBH FH UPH: Legal Counseling on Children’s Rights at the Tangerang Grade 1 Special Child Development Institution by LKBH FH UPH. PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(2).
KOMDIGI. (2025). Catat 1,45 Juta Kasus Eksploitasi Seksual Anak Daring, Nezar Patria: Literasi Digital dan Regulasi AI Jadi Kunci Perlindungan. komdigi.go.id. Retrieved from https://portal.komdigi.go.id/kanal-publik/berita-kini/9679/.
KPAI, H. (2025). Laporan Tahunan KPAI, Jalan Terjal Perlindungan Anak: Ancaman Serius Generasi Emas Indonesia. KPAI. Retrieved from https://www.kpai.go.id/publikasi/laporan-tahunan-kpai-jalan-terjal-perlindungan-anak-ancaman-serius-generasi-emas-indonesia.
Lubis, S., Yuningsih, Y., Marbun, R. A., Tarigan, S., & Achyar, A. J. (2025). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kenakalan Remaja di Kalangan Pelajar SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(3).
Pramesti, K. D., & Ambarwati, M. (2024). Pemberian Hak Restitusi Bagi Korban Anak Tindak Pidana Kekerasan Seksual Oleh Penegak Hukum. JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA, 2(6).
Rifai, M., Rahman, S., & Razak, A. (2024). Tinjauan Kriminologi Terhadap Tawuran Antar Remaja Di Kota Makassar. Journal of Lex Philosophy (JLP), 5(1).
Saudah, S., Ambawani, S., & Putranti, B. E. (2026). Penyuluhan Tentang Pentingnya Pendidikan Seksual Pada Anak Usia Dini di PKK Kapanewon Mlati Sleman Yogyakarta. Abdimas Awang Long, 9(1).
Zakia, E. (2025). Lonjakan Statistik Kasus Bullying di Indonesia, Ini Data Setiap Tahunnya! GoodStats. Retrieved from https://goodstats.id/article/data-kasus-bullying-di-indonesia-yG3WL.
Copyright (c) 2026 Hosiana Daniel Adrian Gultom, Vincensia Esti Purnama Sari, Revianty Yovinka, Apriany Saragih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




