[1]
Aji Titin Roswitha Nursanthy, Desy Ratnasari and Tri Romsahadi 2022. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Ditinjau Dari Perkap No. 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia. Collegium Studiosum Journal. 5, 2 (Dec. 2022), 77-89. DOI:https://doi.org/10.56301/csj.v5i2.635.