PERLINDUNGAN HAM DALAM BINGKAI PRAPERADILAN PADA SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Abstract
Pada proses hukum yang dilakukan oleh para penyidik dan penuntut umum dalam suatu perkara banyak terjadi kesalahan-kesalahan yang dilakukan terutama dalam tindakan upaya paksa yang dapat merugikan setiap orang yang menjadi korban dari tindakan penyidik dan penuntut umum, sehingga hak asasi manusia tidak dapat terwujud. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan Ham Dalam Bingkai Praperadilan Pada Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan, konseptuan dan perbandingan. Temuan dalam penelitian ini menunjukan bahwa dengan adanya KUHAP yang baru yang mengedepankan due process of law serta memberikan ruang dengan adanya langkah hukum melalui praperadilan yang dapat di tempuh untuk mendapatkan kepatian, kemanfaatan dan keadilan hukum di Pengadilan. Sehingga kesewenang-wenangan para aparat penegak hukum dalam tindakan hukum pada upaya paksa dapat di hentikan melalui putusan Praperadilan di Pengadilan.
Downloads
References
Akbar, M., Krisna, L. A., Asnawi, M. I., & Pane, V. D. (2026). Tinjauan Yuridis Keabsahan Penetapan Tersangka dan Penahanan dalam Putusan Praperadilan Nomor 1/Pid. Pra/2024/PN. Idi. dalam Perspektif Hukum Acara Pidana: A Juridical Analysis of the Legality of Suspect Designation and Detention in Pretrial Decision No. 1/Pid. Pra/2024/PN. Idi under the Indonesian Criminal Procedure Law. LawSains Journal, 1(3), 1-13.
Adam, A. P., Ibrahim, A. M., Aruan, T. M. P., Tolingguhu, N., Al'Asfah, R., Palahuwata, T. M. N. A., ... & Maini, H. P. (2026). Penerapan asas due process of law dalam hukum acara pidana di Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis (J-KUMBIS), 4(1), 16-27.
Aturkian Laia, 2022. Teori Pelanggaran HAM Berat, Jawa Barat, Jejak
Eddy O.S. Hiariej, dkk, 2026. Anotasi KUHAP, Depok, Rajawali Pers.
Eddy O.S. Hiariej, 2012. Teori dan Hukum Pembuktian, Jakarta, Penerbit Erlangga.
Huda, M. C. (2026, January). Penerapan Prinsip Ne Bis In Idem Terhadap Materi Praperadilan Yang Sama. In prosiding seminar nasional unars (Vol. 4, No. 1, pp. 260-267).
Hajairin, H., Mustofa, M., & Chandra, T. Y. (2023). Criminal justice reform: From due process model to reintegrative model as an alternative to criminal case resolution. Asian Journal of Social and Humanities, 1(10), 601-609.
Irwansyah. (2021). Penelitian Hukum Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. Mirra Buana Media.
Khaerul, K., Pawennai, M., & Hasbi, H. (2026). Menakar Keadilan Hukum dalam Gugatan Praperadilan atas Penetapan Tersangka di Pengadilan Negeri Makassar. LEGAL DIALOGICA, 1(2), 1-10.
Laksono, A. S. (2026). Prinsip Due Process of Law Dalam Pembaruan Hukum Acara Pidana Terhadap Eksistensi Praperadilan. Ensiklopedia of Journal, 8(2).
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Prenada Media.
Nareswari, I. G. A. R., & Sugama, I. D. G. D. (2026). Tinjauan Yuridis Terhadap Praperadilan Dalam Menjamin Asas Praduga Tak Bersalah Pada Tahap Penyidikan. Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum, 14(3), 139-154.
Pratama, A., & Susanti, H. (2026). Peranan Dan Fungsi Praperadilan Dalam Penegakan Hukum Pidana Di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Palladjarang, M. I. K. H., Rahman, A., & Makkuasa, A. (2026). Kerapuhan Praperadilan Dalam Melindungi Korban Salah Tangkap. LEGAL DIALOGICA, 1(2).
Syahputra, R. P., & Hasibuan, E. S. (2026). Kekuatan Normatif Gelar Perkara Khusus dan Tantangan Penerapannya dalam Penilaian Kualitatif Praperadilan Penyidikan Pidana. Jurnal Hukum Sasana, 12(1), 252-271.
Copyright (c) 2026 Aturkian Laia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




