PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI INTERNET PERSPEKTIF TEORI KEADILAN BERMARTABAT
Abstract
Pengembangan teknologi informasi menuntut regulasi yang lebih cermat dalam memastikan penggunaannya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Undang-Undang Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya (UU ITE) menjadi landasan hukum utama di Indonesia dalam mengatur kegiatan di dunia maya. Namun, penyebaran konten pornografi yang semakin merajalela menantang sistem hukum pidana Indonesia, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi. Artikel ini membahas penerapan hukum pidana terhadap penyebaran konten pornografi melalui internet dari perspektif teori hukum keadilan bermartabat. Teori ini menawarkan pendekatan yang menyeimbangkan kepentingan hukum dengan kepentingan kemanusiaan, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Penerapan hukum juga sebaiknya dengan melakukan rehabilitasi dan pencegahan, bukan hanya penghukuman, untuk memastikan kesadaran individy akan dampak negative dari perbuatannya.
Downloads
References
Hamzah. (2014). Pornografi Dalam Hukum Pidana. Bandung: Rineka Cipta.
Kanter, E., & Sianturi, S. (1982). Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya. Jakarta: Alumni AHM-PTHM.
Karo, R. K. (2019). PENEGAKAN HUKUM KEJAHATAN DUNIA MAYA CYBERCRIME MELALUI HUKUM PIDANA. Karawaci: Penerbit Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan.
Manan, A. (2005). Aspek-Aspek Pengubah Hukum. Jakarta: Prenada Media.
Marzuki, P. M. (2010). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Moeljatno. (2008 ). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta : Rineka Cipta.
Nasrullah, R. (2012). Komunikasi Antarbudaya di Era Budaya Siber. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Poernomo, B. (2002). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Prasetyo, T. (2018). Pengantar Ilmu Hukum. Depok: Rajawali Press.
Prasetyo, T. (2020). Hukum & Teori Hukum: Perspektif Teori Keadilan Bermartabat. Bandung: Nusamedia.
Prasetyo, T., Ginting, Y., & Karo Karo, R. (2023). Hukum Pidana Edisi Revisi. Depok: RajaGrafindo Persada.
Soekanto , S., & Mamudji, S. (2003). Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Copyright (c) 2024 Anastasia Pritahayu Ratih Daniyati, Asri Winnie Irawati Sularto, Naufan Mufti Sudarmono, Surya Lung, Zahra , Rizky Karo Karo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.