KEDUDUDKAN HUKUM PSBB DAN PPKM DALAM PENERAPAN UNDANG-UNDANG KEKARANTINAAN KESEHATAN
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami Kedudukan hukum pembentukan PSBB dan PPKM dalam penerapan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dikatakan sebagai sebuah produk hukum yang cacat secara formil materil. Penelitian ini adalah penelitian normatif atau Legal research yang dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan dengan sifat analisis dan Preskriptif yang berarti memberikan argumentasi mengenai benar atau salah atau apa yang seyogianya menurut hukum terhadap peristiwa hukum. Hasil penelitian kedudukan hukum pembentukan PSBB dan PPKM ini sudah sesuai dengan lembaga yang berwenang berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Downloads
Copyright (c) 2023 AD Basniwati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.