[1]
Hendra, D., Afrita, I. and Putra, T.A. 2026. Kewenangan Penentuan Status Gangguan Jiwa Pada Pelaku Tindak Pidana Dalam Proses Penyidikan Di Satreskrim Polresta Pekanbaru. Collegium Studiosum Journal. 8, 2 (Jan. 2026). DOI:https://doi.org/10.56301/csj.v8i2.2014.