(1)
Wahyuddin, W.; Kusuma, R. PENGUATAN PRINSIP KEHATI-HATIAN (PRECAUTIONARY PRINCIPLE) HAKIM DALAM PENYELESAIAN PERMOHONAN CERAI TALAQ KARENA NUSYUZ ISTRI: (Suatu Upaya Menghadirkan Keadilan Substantif Bagi Para Pihak). csjawl 2023, 6, 155-173.