[1]
D. Hendra, I. Afrita, and T. A. Putra, “Kewenangan Penentuan Status Gangguan Jiwa Pada Pelaku Tindak Pidana Dalam Proses Penyidikan Di Satreskrim Polresta Pekanbaru”, csjawl, vol. 8, no. 2, Jan. 2026.