[1]
Surahman and Muhammad Viqran 2024. PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL. The Juris. 8, 1 (Jun. 2024), 200-207. DOI:https://doi.org/10.56301/juris.v8i1.1254.