[1]
Siregar, S.G., Fahmi and Yetti 2024. TANGGUNG JAWAB HUKUM PEMERINTAH TERHADAP KERUSAKAN JALAN YANG MENGAKIBATKAN KECELAKAAN. The Juris. 8, 1 (Jun. 2024), 313-331. DOI:https://doi.org/10.56301/juris.v8i1.1271.