[1]
Santoso, A. and Hadi Pura, M. 2021. PENGELOLAAN SAMPAH DI PASAR BARU KARAWANG SEBAGAI UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN BERDASARKAN PERDA KABUPATEN KARAWANG NO. 9 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH. The Juris. 5, 1 (Jun. 2021), 80-85. DOI:https://doi.org/10.56301/juris.v5i1.192.