[1]
Jihan Al Litani and Mohamad Fajri Mekka Putra 2022. ANALISIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA YANG MENGABULKAN GUGATAN PEMBATALAN PERKAWINAN (Studi Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor: 0174/Pdt.G/2020/PA.Tnk). The Juris. 6, 1 (Jun. 2022), 244-250. DOI:https://doi.org/10.56301/juris.v6i1.434.