[1]
Rahmawati Kusuma and AD Basniwati 2022. HAK PEKERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2021. The Juris. 6, 2 (Dec. 2022), 325-332. DOI:https://doi.org/10.56301/juris.v6i2.599.