Dewangga, S. A., Royhan Fakhri Megantara, & Mardian Putra Frans. (2024). PERBEDAAN MAKNA ALASAN PHK: IMPLIKASI HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEKERJA DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN. The Juris, 8(1), 1-8. https://doi.org/10.56301/juris.v8i1.1154