Debby Mutiara Silalahi, Egi Benaronta Purba, & Rizki. (2022). TINJAUAN YURIDIS WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG YANG TIDAK TERTULIS DALAM HUBUNGAN KEKERABATAN (ANALISIS PUTUSAN NOMOR : 35/Pdt.G/2016/Pn.Mlg.). The Juris, 6(1), 23-28. https://doi.org/10.56301/juris.v6i1.412