Debby Mutiara Silalahi, Egi Benaronta Purba, and Rizki. 2022. “TINJAUAN YURIDIS WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG YANG TIDAK TERTULIS DALAM HUBUNGAN KEKERABATAN (ANALISIS PUTUSAN NOMOR : 35/Pdt.G/2016/Pn.Mlg.)”. The Juris 6 (1), 23-28. https://doi.org/10.56301/juris.v6i1.412.