[1]
S. N. Rachman and M. T. Tunggati, “Kontradiksi Pengaturan Penawaran Prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Terhadap Badan Usaha Milik Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan”, tjuris, vol. 8, no. 1, pp. 349-365, Jun. 2024.