[1]
E. Indra Yani and Aji Titin Roswitha Nursanthy, “PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK BERWAJIB (KEPOLISIAN MAUPUN ANGGOTA MILITER)”, tjuris, vol. 5, no. 2, pp. 177-184, Dec. 2021.