[1]
Maulana Yusuf and Siti Hajati Hoesin, “PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP NOTARIS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DIKARENAKAN KELALAIAN NOTARIS PPAT DALAM MEMBAYARKAN PAJAK. (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 300 /PID.B/2015/PN.DPS)”, tjuris, vol. 5, no. 2, pp. 226-234, Dec. 2021.