[1]
Jihan Al Litani and Mohamad Fajri Mekka Putra, “ANALISIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA YANG MENGABULKAN GUGATAN PEMBATALAN PERKAWINAN (Studi Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor: 0174/Pdt.G/2020/PA.Tnk)”, tjuris, vol. 6, no. 1, pp. 244-250, Jun. 2022.