Kusyanto. “TINDAK PIDANA TIDAK MENGGUNAKAN LABEL BERBAHASA INDONESIA PADA BARANG YANG DIPERDAGANGKAN DI DALAM NEGERI OLEH PELAKU USAHA”. The Juris 8, no. 1 (June 29, 2024): 163-173. Accessed November 23, 2024. https://ejournal.stih-awanglong.ac.id/index.php/juris/article/view/1253.