Adella Izzati Samiya, and Heru Susetyo. “NOTARIS SEBAGAI PELAPOR DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2015”. The Juris 5, no. 2 (December 24, 2021): 185-192. Accessed December 5, 2024. https://ejournal.stih-awanglong.ac.id/index.php/juris/article/view/288.