Maulana Yusuf, and Siti Hajati Hoesin. “PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP NOTARIS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DIKARENAKAN KELALAIAN NOTARIS PPAT DALAM MEMBAYARKAN PAJAK. (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 300 /PID.B/2015/PN.DPS)”. The Juris 5, no. 2 (December 25, 2021): 226-234. Accessed December 5, 2024. https://ejournal.stih-awanglong.ac.id/index.php/juris/article/view/300.