1.
Kusyanto. TINDAK PIDANA TIDAK MENGGUNAKAN LABEL BERBAHASA INDONESIA PADA BARANG YANG DIPERDAGANGKAN DI DALAM NEGERI OLEH PELAKU USAHA. tjuris [Internet]. 2024Jun.29 [cited 2024Nov.23];8(1):163-7. Available from: https://ejournal.stih-awanglong.ac.id/index.php/juris/article/view/1253