Peer Review Proccess

Semua Artikel yang dikirim ke Abdimas Awang Long: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat diterima dan dibaca oleh editor. Artikel yang dievaluasi oleh editor tidak sesuai dengan kriteria jurnal ditolak segera tanpa tinjauan eksternal.

Naskah yang dievaluasi oleh 2-3 reviewer tiap artikel dengan proses Double Blind peer review. Hasil penilaian reviewer kemudian diterima editor kemudian menindaklanjuti keputusan revieweer berdasarkan rekomendasi Reviewer yaitu: ditolak, revisi besar, perlu revisi kecil, atau diterima.

Editor memiliki hak untuk memutuskan manuskrip yang dikirim ke jurnal harus dipublikasikan.