Pendampingan Kemitraan Syariah Bagi Petani Desa Sidorejo Dalam Meningkatkan Produktivitas Pertanian

  • Stella Nofitasari Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu, Bengkulu, Indonesia
  • Desi Isnaini Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu, Bengkulu, Indonesia
  • Esti Alfiah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu, Bengkulu, Indonesia
Keywords: Kemitraan Syariah, Akad Musyarakah, Produktivitas Pertanian, Pendampingan, Desa Sidorejo

Abstract

Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petani terhadap konsep kemitraan syariah serta mengimplementasikan akad musyarakah sebagai alternatif pembiayaan yang adil, transparan, dan sesuai prinsip Islam. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) melalui observasi, sosialisasi, pelatihan, implementasi, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman petani terhadap prinsip bagi hasil syariah serta munculnya antusiasme untuk mengadopsi sistem musyarakah dalam praktik pertanian. Meskipun demikian, tantangan tetap ada, antara lain rendahnya literasi keuangan syariah, keterbatasan fasilitas, serta syarat perbankan yang masih menyulitkan petani kecil untuk mengakses pembiayaan musyarakah. Kesimpulan dari kegiatan pengabdian ini adalah pendampingan kemitraan syariah berpotensi besar dalam meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi petani.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aidah, Q., & Anugrah, Y. D. Y. (2021). Pembiayaan bank syariah dalam sektor pertanian. Muhasabatuna: Jurnal Akuntansi Syariah, 3(1), 27. https://doi.org/10.54471/muhasabatuna.v3i1.1090

Anhar, Z. (2022). Penerapan akad musyarakah pada perbankan syariah. Jurnal Ilmu Perbankan dan Keuangan Syariah, 4(2), 110–122.

Islami, A. (2021). Analisis jaminan dalam akad-akad bagi hasil (akad mudharabah dan akad musyarakah) di perbankan syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 4(1), 1. https://doi.org/10.30595/jhes.v4i1.9903

Lestari, D. M., & Atasoge, I. A. B. (2021). Kritik terhadap implementasi akad musyarakah di perbankan syariah. Jurnal Nisbah, 7(1), 8–14.

Lismawati, L., Noor, T. I., & Isyanto, A. Y. (2020). Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap produktivitas usahatani padi di lahan sawah irigasi pedesaan (Suatu kasus di Desa Gunungsari Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Agroinfo Galuh, 7(3), 676. https://doi.org/10.25157/jimag.v7i3.3986

Mantali, M. A., Rauf, A., & Saleh, Y. (2021). Peran kelompok tani dalam meningkatkan produktivitas usahatani padi sawah (Studi kasus kelompok tani di Desa Bongopini). Jurnal Agristan, 5(2), 85.

Musdalifah, Mustamin, S. W., & Mansyur, S. (2021). Analisis sistem bagi hasil antara pemilik modal dan penggarap lahan pertanian di Kecamatan Tombolo Pao Kabupaten Gowa. Jurnal Kajian Islam Kontemporer, 12(2), 1–15.

Published
2026-01-16
How to Cite
Nofitasari, S., Isnaini, D., & Alfiah, E. (2026). Pendampingan Kemitraan Syariah Bagi Petani Desa Sidorejo Dalam Meningkatkan Produktivitas Pertanian. Abdimas Awang Long, 9(1), 136-141. https://doi.org/10.56301/awal.v9i1.1762