Efektifitas Penegakan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang –Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan Terhadap Pernikahan Anak di Bawah Umur

  • Rosa Bella Program Studi S1 Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long
  • Husni Thamrin Program Studi S1 Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long
  • Aji Titin Roswitha N Program Studi S1 Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long

Abstract

Sejatinya remaja di bawah 19 tahun masih harus memperkuat diri  dari sisi pendidikan, mental spiritual, daya tahan tubuh hingga ekonomi yang akan menopang kesejahteraan hidup mereka saat memasuki jenjang keluarga. Bagaimana jika masa masa indah sebagai remaja terenggut karena harus menikah di usia muda. Pernikahan dibawah umur lebih banyak mendatangkan mudarat sehingga para orangtua, wali, yang menikahkan itu seharusnya tetap berpegang pada UU Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan. Penulis menggunakan metode library research atau kajian pustaka. Riset kajian kepustakaan ini adalah melakukan penelitian dari buku-buku perpustakaan, majalah, jurnal dan artikel dan sumber dari internet yang relevan dengan masalah yang dibahas.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-06-30
How to Cite
Rosa Bella, Husni Thamrin, & Aji Titin Roswitha N. (2020). Efektifitas Penegakan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang –Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan Terhadap Pernikahan Anak di Bawah Umur. Abdimas Awang Long, 3(2), 37-43. https://doi.org/10.56301/awal.v3i2.355