Mengatasi Pencemaran Udara Melalui Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Menggunakan Model Aksi Sosial

  • Dyta Andini Pendidikan Non Formal, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Padang
Keywords: Model Aksi Sosial, Pencemaran udara, Ruang Terbuka Hijau, Pemberdayaan Masyarakat

Abstract

Meningkatanya penggunaan alat transportasi menjadi salah satu faktor penyebab pencemaran udara. Udara yang tercemar tentu saja menimbulkan banyak dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. Saat ini, pencemaran udara menjadi masalah serius dan harus segera diatasi. Jika tidak maka akan banyak masyarakat yang terserang peyakit. Oleh karena itu, diperlukan suatu kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Penyedian RTH (Ruang Terbuka Hijau) merupakan salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran udara. Penyediaan RTH ini menggunakan model aksi sosial berbasis pemberdayaan masyarakat. Model aksi sosial ini merupakan representasi sebuah sistem yang dapat digunakan untuk mengendalikan model tersebut agar dapat diaplikasikan untuk melakukan perubahan dimana yang awalnya masayarakat adalah penyebab terjadinya pencemaran udara menjadi masyarakat yang dapat mengendalikan pencemaran udaa tersebut. Dengan demikian aksi sosial ini dapat menjadikan masyarakat yang mampu menjaga udara sekitar sehingga pencemaran udara dapat berkurang. Berdasarkan hal tersebut, maka tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat dapat mengrangi pencemaran udara melalui penyediaan ruangterbuka hijau dengan menggunakan model aksi sosial berbasis pemberdayaan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Kegiatan ini diharapkan agar masyarakat memahami fungsi penyediaan ruang terbuka hijau sehingga pencemaran udara akibat penggunaan alat transportasi menjadi berkurang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Hakim. (2010) R. Ruang Terbuka dan Ruang Terbuka Hijau. Jakarta: Universitas Trisakti.

Hidayah, R., Sativa, S., & Sumarjo, H. (2021). Strategi Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau Publik di Kota Yogyakarta. Inersia: Jurnal Teknik Sipil dan Arsitektur, 17(1), 11-18.

Iverson et.al, 1993 Dalam Riswandi Stepanus Tinambunan, 2006.’Analisis Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Di kota Pakanbaru’, Pengelola Sumberdaya Alam dan Lingkungan Sekolah Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor.

Jurnal Permukiman, 5(1), 13-23. Hastanto, S. (2013). Pemanfaatan hutan kota sebagai bentuk ruang terbuka hijau dalam mendukung fungsi perlindungan lingkungan. Jurnal Kreatif: Desain Produk Industri dan Arsitektur, 1(1), 13- 13.

Kementerian Pekerjaan Umum. Panduan Pelaksanaan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) 2011. Jakarta: Direktorat Jenderal Penataan Ruang, 2011.Daftar referensi ditulis berdasarkan model APA 5th (American Psychological Association).

Nawangsari, G. M., & Mussadun, M. (2018). Hubungan Keberadaan Ruang Terbuka Hijau dengan Kualitas Udara di Kota Semarang. Ruang, 4(1), 11- 20.

Prihandono, A. (2010). Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Menurut UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang dan Fenomena Kebijakan Penyediaan RTH Di Daerah.

Wahab, Daro Eko. 2009. Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Permukiman (Studi Kasus di Kecamatan Demak Kabupaten Demak). Tesis. Universitas Diponegoro. Semarang.

Wikarta, E.K. 2004. Alih Fungsi Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau pada Kawasan Perkotaan di Pulau Jawa: Studi Kasus di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Majalah Geografi Indonesia. Volume 18(2): 99-115.Fakultas Geografi Universitas Gajahmada. Yogyakarta.

Published
2024-06-24
How to Cite
Dyta Andini. (2024). Mengatasi Pencemaran Udara Melalui Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Menggunakan Model Aksi Sosial . Abdimas Awang Long, 7(2), 180-186. https://doi.org/10.56301/awal.v7i2.1104