PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN AKIBAT PERIKLANAN PRODUK KOSMETIK
Abstract
This article aims to determine consumer protection due to misleading cosmetic product advertisements also about influencer liability due to advertising cosmetic products that do not match the truth. The method in this study is a normative legal research method, with legal and a conceptual approach. The analysis technique is qualitative analysis technique by reviewing laws and regulations and analyzing them. The result of this study is that the state has regulated consumer protection in terms of misleading cosmetic advertisements, but the position of influencers has not been clearly regulated in Indonesian law. So in demanding accountability and to protect consumer rights, the rules are still unclear.
Downloads
References
Anak Agung Sagung Ngurah Indradewi. (2014). Tanggung Jawab Yuridis Media Penyiar Iklan. Denpasar: Udayana University Press.
Etika Pariwara Indonesia Amandemen (2020). Dewan Periklanan Indonesia.
Eva Margareth Sarah. (2023) “Penerapan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Terhadap Iklan Produk Kecantikan Yang Menyesatkan Di Media Sosial (Studi Kasus Pada Mahasiswi Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial Universitas Sari Mutiara Indonesia),†Jurnal Teknologi, Kesehatan dan Ilmu Sosial, Vol. 5, No.1.
Irfan Maulana. (2020). "Pengaruh Social Media Influencer Terhadap perilaku Konsumtif di era Ekonomi Digital". Majalah Ilmiah Bijak. Vol. 17. No.1.
Khasali, Rhenaldi. (1993) Manajemen Periklanan Konsep dan Aplikasinya Di Indonesia, Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Lervony Fridela. (2019). “Perlindungan Konsumen Atas Pemenuhan Hak Informasi Produk Kosmetik Impor Ilegal Yang Diendorse Oleh Selebgram Di Pekanbaru, Riau†Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia.
Novi Tri Hariyanti. (2014). “PENGARUH INFLUENCER MARKETING SEBAGAI STRATEGI PEMASARAN DIGITAL ERA MODEREN (SEBUAH STUDI LITERATUR)†Jurnal Eksekutif, Vol 15, No. 1.
Putri Utami Dian Safitri. (2021) “TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN ATAS IKLAN PRODUK KOSMETIK YANG MENYESATKAN†Fakultas Hukum, universitas Jember, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 18, No. 4.
UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Copyright (c) 2023 Resti Riancana, Nur Moh. Kasim, Fence M. Wantu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.