Author Submission Guideline

PEDOMAN PENULISAN NASKAH JURNAL ILMU HUKUM THE JURIS

Jurnal Ilmu Hukum The Juris memuat artikel hasil penelitian (research paper) atau ulasan (review paper) dalam beberapa bidang kajian yaitu : Bidang Hukum pidana; Hukum perdata; Hukum tata negara; Hukum administrasi negara; Hukum international; Hukum masyarakat pembangunan; Hukum islam; Hukum bisnis; Hukum acara; dan Hak asasi manusia. Jurnal Ilmu Hukum The Juris terbit dua kali dalam setahun setiap bulan Juni dan Desember.

Naskah yang akan diterbitkan dalam Jurnal Ilmu Hukum The Juris, harus memenuhi ketentuan berikut :

Bentuk Naskah

  1. Naskah berupa karya asli yang belum pernah dipublikasikan di tempat lain dan tidak sedang diajukan ke tempat lain.
  2. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah bahasa yang digunakan.

Komponen Naskah

Naskah wajib mencantumkan dan memuat hal-hal berikut:

  1. Judul, ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, ditulis dengan jelas menggambarkan isi tulisan.
  2. Identitas Penulis, dimuat di bawah judul tulisan, memuat nama, alamat korespondensi dan e-mail.
  3. Abstrak ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris beserta kata kunci sebanyak 3-5. Abstrak ditulis dalam 1 alinea berisi latar belakang masalah, tujuan penelitian, hasil, dan rekomendasi. Panjang abstrak tidak lebih dari 200 kata.
  4. Pendahuluan, tidak menggunakan subjudul, berisi penjelasan padat dan ringkas tentang latar belakang dilakukannya penelitian, serta tujuan penelitian.
  5. Tinjauan pustaka, berisi sintesis dari berbagai konsep/teori yang sesuai dengan topik dari artikel/naskah. Kerangka teori yang digunakan dimasukkan dalam bagian tinjauan pustaka.
  6. Metode, berisikan disain penelitian yang digunakan, lokasi penelitian, populasi, sampel, sumber data, instrumen, pendekatan terhadap analisis data serta teknik analisis/ uji statistik yang digunakan. Bagian metode ditulis tanpa subjudul.
  7. Hasil dan Pembahasan, adalah temuan penelitian yang disajikan apa adanya tanpa pendapat penulis, kemudian dilanjutkan dengan bahasan argumentatif-interpretatif tentang jawaban terhadap hasil penelitian yang ditulis secara sistematis sesuai tujuan penelitian dan relevan dengan penelitian terdahulu. Bagian Hasil dan Pembahasan ditulis tanpa subjudul.
  8. Kesimpulan menjawab tujuan penelitian tanpa melampauinya. Sedapat mungkin bagian kesimpulan ditulis dalam bentuk narasi.
  9. Saran berisi usulan-usulan kebijakan yang memungkinkan dihasilkan, berisi bentuk dan telaahannya untuk dilaksanakan mengacu pada prinsip tepat-guna, logis dan relevan.
  10. Daftar Pustaka menuliskan sesuai dengan acuan model APA (lihat contoh), berurutan sesuai abjad. Jumlah kepustakaan untuk naskah hasil penelitian (research paper) minimum 10 rujukan, sedangkan untuk naskah ulasan (review paper) tinjauan kepustakaan minimum 20 rujukan.
  11. Ucapan Terima Kasih, jika ada, merupakan wujud penghargaan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian atau penulisan naskah.

 

Tabel dan Gambar

Tabel, gambar dan grafik dapat terbaca dengan jelas serta diberi penjelasan yang memadai, mudah dipahami dan proporsional. Judul tabel diletakkan di atas tabel dan judul gambar di bawah gambar. Tabel dan atau gambar yang diacu dari sumber lain harus disebutkan, kecuali merupakan hasil penelitian penulisnya sendiri.

Peta yang dicantumkan dalam tulisan harus dibuat dalam resolusi yang tinggi sehingga memudahkan pencetakkan dan menampilkan hasil yang baik.

 

Contoh Penulisan Daftar Pustaka

Prosiding Konferensi :

Aeni, N. (2014). Peran Keluarga dalam Perawatan Maternal Berbasis Budaya (Studi: Desa Giling dan Soneyan Kabupaten Pati). Prosiding Konferensi Nasional II Psikologi Kesehatan. Jakarta: Universitas Yarsi 21-22 Juni 2014.

Permana, T. J., Trihadiningrum, Y. (2010). Kajian Pengadaan dan Penerapan Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Kota Palangka Raya. Prosiding Seminar Nasional Manajemen Teknologi XI. Surabaya: Institut Sepuluh Nopember 6 Pebruari 2010

Trihadiningrum, Y., Wigjosoebroto, S., Simatupang, N. D., Damayanti, O. (2006). Reduction capacity of plastic component in municipal solid waste of Surabaya City, Indonesia. Environmental Technology and Management Conference 2006. Bandung, September 7-8, 2006.

Jurnal :

Susmaneli, H., Triana, A. (2014). Dimensi Mutu Pelayanan Kebidanan terhadap Kepuasan Program Jampersal. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional, 8 (8), 418-422.

Rhoyani, I., Rahayu, E. S., Ani, S. W. (2016). Analisis Ketahanan Pangan Rumah Tangga Petani di Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Keduang Kabupaten Wonogiri. AGRISTA, 4 (2), 31-42.

Syamsiro, M., Saptoadi, H., Norsujianto, T., Noviasri, P., Cheng, S., Alimuddin, Z., Yoshikawaa, K. (2013). Fuel Oil Production from Municipal Plastic Wastes in Sequential Pyrolysis and Catalytic Reforming Reactors. Energy Procedia, 47, 180-188.

Laporan :

Marks, S. V. (2003). Personal Income Taxation in Indonesia: Revenue Potential and Distribution of the Burden. Jakarta: Bappenas.

Buku:

Idrus, M. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Buku yang diterbitkan suatu lembaga tanpa nama pengarang :

Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jawa Barat. (2001). Identifikasi wilayah pengembangan sistem usaha tani terpadu. Lembang: BPTP Jawa Barat.

Peraturan Perundang-undangan :

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

 

Penulisan

Naskah dituliskan dengan menggunakan Times New Roman 12, sebanyak 13-16 halaman A4 spasi tunggal, ditulis dengan program komputer Microsoft Word 2007. Penulis dapat mengunduh dan menggunakan Template Jurnal untuk memudahkan penulis dalam menyesuaikan aturan penulisan naskah.

 

Prosedur

Naskah Naskah yang masuk hendaknya diterima 2 (dua) bulan sebelum waktu penerbitan untuk di-review oleh anggota dewan redaksi (editorial board) dan mitra bestari (peer-reviewer). Pengiriman naskah ke alamat website Jurnal Ilmu Hukum The Juris melaui Online Submission.

Dewan Redaksi berhak menolak naskah ilmiah yang dianggap tidak layak muat di Jurnal Ilmu Hukum The Juris. Redaksi berhak menolak naskah yang isi dan formatnya tidak sesuai dengan pedoman penulisan naskah di atas. Redaksi berhak memberikan revisi, dan penulis berkewajiban memperbaiki revisi sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

 

Hak Cipta :

Setiap penulis menyetujui untuk mengalihkan hak ciptanya ke Jurnal Ilmu Hukum The Juris jika naskahnya diterima untuk diterbitkan.