Peer Review Process
Reviewers
I Ming Liao, National University of Kaohsiung, Taiwan ROC (Google Scholar, ID Scopus: 57213199199)
Arus Kongrungchok, Rajamangala University of Technology Krungthep, Thailand (Google Scholar, ID Scopus: 57213199199)
Sebastia Spitra, University of Vienna, Austria (Google Scholar, ID Scopus: 57213199199)
Arul Lawrence Selvakumar, Tamil Nadu Open University, Chennai, India (Google Scholar, Scopus: 57038495600)
Pataramon Satalak, Burapha University, Thailand (Google Scholar)
Prof. Dr. M. Khoidin, S.H., M.Hum., C.N., University of Jember, Indonesia (ID Google Scholars, ID Scopus: 57219417039)
Prof. Dr. Paisal Halim, M.Hum., Universitas Nasional, Indonesia (ID Google Scholars , ID Scopus: 57203411445)
Prof. Dr. Endang Sutrisno, MH., Universitas Swadaya Gunung Jati, Indonesia (ID Google Scholars, ID Scopus: 57210190904)
Dr. Nina Yolanda, MH., Universitas Palembang, Indonesia (ID Google Scholars , ID Scopus: 57216510537)
Dr. Syofirman Syofyan, S.H., M.H., Universitas Andalas, Indonesia (ID Google Scholars , ID Scopus: 57223108213)
Dr. Yulia, S.H., M.H., Universitas Bosowa, Indonesia, (ID Google Scholars , ID Scopus: 57462833700)
Dr. Nur Insani, S.H., M.H., Universitas Ichsan Gorontalo, Indonesia, (ID Google Scholars)
Proses Penelaahan Naskah
Setiap naskah yang dikirimkan ke Jurnal Ilmu Hukum The Juris akan melalui seleksi awal oleh dewan redaksi (editorial board) untuk diketahui kesesuaian naskah dengan aturan penulisan dan scope jurnal. Jurnal Ilmu Hukum The Juris tidak mengizinkan tindakan plagiarism. Oleh karenanya, semua naskah yang diajukan akan disaring menggunakan perangkat lunak Turnitin atau Plagiarism Checker, untuk mendeteksi apakah ada plagiarism atau toleransi plagiarism-nya dibawah 25%. Naskah yang tidak sesuai kriteria akan dikembalikan ke penulis untuk disesuaikan dengan aturan penulisan ataupun langsung ditolak (rejected). Lama proses evaluasi dari dewan redaksi adalah 14 hari sejak naskah diterima redaksi.
Naskah yang sesuai dengan kriteria selanjutnya akan dikirimkan ke mitra bestari (peer reviewer) untuk dilakukan penelaahan terkait substansi naskah dengan metode double blind review process. Mitra bestari yang bekerja sama dengan Jurnal Ilmu Hukum The Juris merupakan para ahli yang berpengalaman sebagai penelaah naskah dan memiliki pengalaman publikasi naskah pada jurnal-jurnal ilmiah yang bereputasi. Mitra bestari melakukan penelaahan naskah dengan mengikuti petunjuk kerja yang diatur di Jurnal Ilmu Hukum The Juris. Lama proses penelaahan naskah oleh mitra bestari adalah 14 hari sejak naskah dikirimkan oleh dewan redaksi.
Hasil penelaahan naskah oleh mitra bestari selanjutnya dikirimkan ke Dewan Redaksi sebagai rekomendasi pengambilan keputusan (editor decision). Keputusan Dewan redaksi dapat berupa penerimaan (accepted), revisi (revised) maupun penolakan (rejected). Dewan redaksi akan memberitahukan keputusan tersebut kepada penulis.
Secara singkat, tahapan-tahapan penelaahan naskah adalah sebagai berikut :
- Penulis memasukkan naskah ke Jurnal Ilmu Hukum The Juris.
- Pengecekan plagiarism.
- Evaluasi dan seleksi awal oleh dewan redaksi.
- Penelaahan substansi naskah oleh mitra bestari.
- Keputusan dewan redaksi.
- Pemberitahuan keputusan dewan redaksi ke penulis.