ANALISIS PERAN SAT RESKRIM POLRES SIDRAP DALAM OPERASI PEKAT LIPU 2024

  • Muh. Tahir Universitas Sawerigading, Makassar, Indonesia
  • Nurmiati Muhiddin Universitas Sawerigading, Makassar, Indonesia
  • Asbullah Thamrin Universitas Sawerigading, Makassar, Indonesia
  • Syaiful Akbar Universitas Sawerigading, Makassar, Indonesia
  • Jamil Reza Universitas Sawerigading, Makassar, Indonesia
Keywords: Sat Reskrim, Polres Sidrap, Pekat Lipu

Abstract

Kabupaten Sidrap, sebagai lumbung padi Sulawesi Selatan, menghadapi masalah serius berupa penyakit masyarakat (PEKAT) seperti perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan prostitusi. Operasi PEKAT Lipu 2024 merupakan inisiatif strategis yang diambil oleh Sat Reskrim Polres Sidrap untuk menanggulangi kejahatan dan meningkatkan keamanan masyarakat. Penelitian ini bertujuan : 1) Untuk mengetahui apa saja fungsi dan tanggung jawab yang dijalankan oleh Sat Reskrim Polres Sidrap dalam operasi PEKAT Lipu 2024. 2) Untuk mengetahui hambatan serta strategi yang diterapkan oleh Sat Reskrim Polres Sidrap dalam mensukseskan pelaksanaan operasi PEKAT Lipu. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan study kasus. Penelitian berlokasi di Sat Reskrim Polres Sidrap selama kurun waktu Agustus 2024 hingga February 2025. Data kualitatif ini diperoleh melalui hasil wawancara dengan pihak-pihak terkait yaitu pimpinan dan anggota Sat Reskrim Polres Sidrap yang terlibat aktif dalam operasi PEKAT Lipu 2024. Data yang telah diperoleh dalam penelitian ini dianalisis melalui analisis konten dan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Fungsi dan tanggung jawab yang dijalankan oleh Sat Reskrim Polres Sidrap dalam Operasi PEKAT Lipu 2024 meliputi penegakan hukum terhadap tindak pidana, pencegahan penyakit masyarakat, serta peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. 2) Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan operasi ini mencakup stigma sosial, keterbatasan akses ke daerah terpencil, serta adaptasi pelaku kejahatan terhadap taktik kepolisian. Strategi yang diterapkan untuk mengatasi hambatan tersebut meliputi peningkatan jumlah personel, pelatihan untuk anggota, pendekatan humanis dengan masyarakat, serta pengembangan sistem pelaporan yang lebih aksesibel.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alfian, E. (2020). Tugas dan Fungsi Kepolisian Untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Penegak Hukum. Legalitas: Jurnal Hukum, 12(1), 27. https://doi.org/10.33087/legalitas.v12i1.192
Alim, F. Y. (2018). Efektivitas Prinsip Perpolisian Masyarakat ( POLMAS) Di Kelurahan Bonesompe Kecamatan Poso Kota Utara Kabupaten Poso. Jutnal Ilmiah Administratie, 13(1).
Amri, Z., Yunus, A., & Baradu, B. (2021). Peranan POLRI Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika: Studi Kabupaten Gorontalo. Journal of Lex Theory (JLT, 2(1).
Arif, M., Islam, U., Adhyaksa Nomor, K. J., & Kota Banjarmasin, K. (2021). Tugas dan Fungsi Kepolisian dalam Perannya Sebagai Penegak Hukum Menurut Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian.
Barani, Muh. Madika. (2023). Peran Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Pada Polres Kota Palopo).
Daeng, M. Yusuf., Frimayanti, S., Rizki, F., Agusman Siddik, R., & Hulu, Lestari. (2023). Analisis Yuridis terhadap Peranan Kepolisian dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Journal on Education, 05(04), 11077–11082.
Hadi, A., & Rusman, A. (2021). Penelitian Kualitatif Studi Fenomenologi, Case Study, Grounded Theory, Etnografi, Biografi.
Hasan, Abdul. (2024, August 15). Polres Sidrap Rilis Hasil Operasi Pekat Lipu 2024, PJ Bupati Sampaikan Apresiasi.
Hasanah, R. (2023). Analisa Hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Sebagai Peran Pelaksanapenegakan Hukum. Jurnal Ilmu Kepolisian, 17(1).
Hasibuan, M. N. (2021). Peran Kepolisian Dalam Melakukan Pembinaan Keamanan Dan. Jurnal Pro Justitia (Jpj), 2(1), 76–88.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum.
Qamar, N. dan F. S. R. (2020). Metode Penelitian Hukum Doktrinal dan Non-Doktrinal.
Ramadhan, N. (2020). Strategi Bhabinkamtibmas Dalam Upaya Optimalisasi Penerapan Program Door To Door System (Studi Kasus Polsek Menganti). https://e-journal.unair.ac.id/ADJ
Rohman, A. (2016). Upaya Menekan Angka Kriminalitas Dalam Meretas Kejahatan Yang Terjadi Pada Masyarakat: Vol. XXI (Issue 2).
Setyaningsih, G., Fitra, H., Karomatunnisa, H., & Pandanarum, P. (2020). Aplikasi Monitoring Laporan Aduan Masyarakat pada Desa Kedunggede Kecamatan Lumbir. MATRIK : Jurnal Manajemen, Teknik Informatika Dan Rekayasa Komputer, 20(1), 183–192. https://doi.org/10.30812/matrik.v20i1.829
Setyowati, H. Endah. (2010). Analisis Perbandingan Hukum Pengaturan Sistem Kepolisian Menurut Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Susilo, Endar. (2023). Peranan Patroli Polisi dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan di Indonesia: Analisis Yuridis Normatif. Jurnal Thengkyang, 8(2), 2023. http://jurnal.unisti.ac.id/thengkyang/index
Tasaripa, Kasman. (2013). Tugas dan Fungsi Kepolisian dalam Perannya Sebagai Penegak Hukum Menurut UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 1(2).
Thalib, H., & Badaru, B. (2021). Efektivitas Pelaksanaan Operasi Sikat Lipu di Kabupaten Bone: Studi Kasus Tahun 2018-2020. Journal of Lex Generalis (JLS, 2(9).
Tohir, Muhammad. (2024, August). Operasi Pekat, Polres Sidrap Amankan Pelaku Pencurian, Judi Online, Sobiz, Hingga Prostitusi Online.
Wijaya, B. (2012). Mewujudkan Pelayanan Kamtibmas Yang Prima Melalui Strategi.
Wiwik, I. A., & Widiarty, S. (2024). Metode Penelitian Hukum.
Published
2025-07-04
How to Cite
Tahir, M., Muhiddin, N., Thamrin, A., Akbar, S., & Reza, J. (2025). ANALISIS PERAN SAT RESKRIM POLRES SIDRAP DALAM OPERASI PEKAT LIPU 2024. The Juris, 9(1). https://doi.org/10.56301/juris.v9i1.1624