TRANSPLANTASI ORGAN TUBUH MANUSIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

  • Aji Titin Roswitha Nursanthy Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda
Keywords: transplantasi, organ tubuh, hukum islam

Abstract

Kemajuan ilmu dan tekhnologi membawa sisi positif dan sisi negatif dalam kehidupan manusia, salah satunya adalah transplantasi organ tubuh manusia yang hingga saat ini masih menjadi perdebatan di kalangan para Ulama dari segi hukum Agama Islam. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaruh transplantasi organ tubuh kepada manusia dan bagaimana transplantasi organ tubuh ini dalam sudut pandang Hukum Islam.Transplantasi adalah perpindahan sebagian atau seluruh  jaringan atau organ dari satu individu  atau pada individu itu sendiri, atau pada individu lainnya, baik yang sama maupun yang berbeda spesies.Saat ini yang lazim adalah pemindahan suatu jaringan atau orang antar manusia. Dan transplantasi ini dimaksudkan untuk mengganti organ yang rusak atau tidak berfungsi pada penerima dengan organ lain yang masih berfungsi dari pendonor. Jika diliat dari penerima transplantasi meliputi: auto transplantasi, homo transplantasi, heterotransplantasi, autograf, apat allograf, isograf, xenografi dan xenotransplantation,transplantasi split,serta transplantasi domino. Penulis menggunakan Al Quran Al Hadist dan pendekatan yuridis normatif, karena pendekatannya maka penelitian hukum model ini disebut dengan penelitian hukum normatif.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-06-30
How to Cite
Aji Titin Roswitha Nursanthy. (2020). TRANSPLANTASI ORGAN TUBUH MANUSIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. The Juris, 4(1), 1-11. https://doi.org/10.56301/juris.v4i1.87