ANALISIS PENGARUH PENGANGGURAN DISEBABKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

  • Yanti Kirana STIH Painan Nasional
  • Basyarudin STIH Painan Nasional
Keywords: pengangguran, undang-undang ketenagakerjaan, ketenagakerjaan

Abstract

Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka membangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan. Tenaga kerja adalah pemilik faktor yang menawarkan jasa dan mempunyai peranan penting dalam proses produksi.  Pekerja merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional yang berorientasi pada kesejahteraan sosial sesuai dengan judul dalam Bab XIV Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesua Tahun 1945 yaitu perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial. Tujuan perlindungan tenaga kerja adalah untuk menjamin berlangsungnya sistem hubungan kerja secara harmonis tanpa disertai adanya tekanan dari pihak yang kuat kepada pihak yang lemah. Pengusaha wajib melaksanakan ketentuan perlindungan tenaga kerja tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan Metode penelitian kuantitatif adalah penelitian yang hasilnya menyajikan angka-angka atau sekadar persentase. Pendekatan memiliki asumsi dasar yang berbeda. Asumsi dasar inilah yang kemudian memengaruhi perbedaan cara pandang peneliti terhadap sebuah fenomena dan juga proses penelitian secara keseluruhan. Asumsi yang dimaksud adalah ontologi, epistemologi, hakikat dasar manusia, serta aksiologi.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-06-30
How to Cite
Yanti Kirana, & Basyarudin. (2020). ANALISIS PENGARUH PENGANGGURAN DISEBABKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. Jurnal Ilmu Hukum The Juris, 4(1), 51-60. https://doi.org/10.56301/juris.v4i1.92