PERLINDUNGAN TERHADAP HAK RESTITUSI KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN TERKAIT DISPARITAS PENERAPAN RESTITUSI OLEH PENGADILAN

  • Rachmat Harijanto Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta
  • Timbo Mangaranap Sirait Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta
Keywords: Restitution, Crime, Money laundering, Binary option

Abstract

There are implementation problems due to the regulation of victim restitution, but some weaknesses can cause implementation problems. The purpose of this research is to examine money laundering restitution agreements and measures to protect and fulfill victims' restitution requests in Decision 1/PID.SUS/2023/PT.BDG. This research was conducted using the normative legal method. This research uses a legal approach based on relevant laws and regulations, a conceptual approach based on recognized legal theories and concepts, and a case study approach on cases relevant to this research. From the study results, it is concluded that there is ambiguity in the law's reimbursement regime which raises doubts about its application among law enforcement officials. This may result in victims failing or claims for damages being rejected. Moreover, in Decision No. 1/PID.SUS/2023/PT.BDG, the role of the judge and prosecutor is very important so that the defendant is willing to pay compensation. Even if the victim is reluctant to ask for restitution, the judge or prosecutor can ask the defendant to pay the victim.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ali, M., & Wibowo, A. (2018). Kompensasi Dan Restitusi Yang Berorientasi Pada Korban Tindak Pidana. Yuridika, 33(2), 260.

Apriyani, M. N. (2021). Restitusi Sebagai Wujud Pemenuhan Hak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Indonesia. Risalah Hukum, 1–10.

Astariyani, N. L. G., & Hermanto, B. (2019). Paradigma Keilmuan Dalam Menyoal Eksistensi Peraturan Kebijakan Dan Peraturan Perundang-Undangan: Tafsir Putusan Mahkamah Agung. Jurnal Legislasi Indonesia, 16(4), 433–447.

Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi penelitian hukum sebagai instrumen mengurai permasalahan hukum kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20–33.

Bismillahi, A. O. (2023). Teknis Penyelesaian Pemenuhan Hak Restitusi Dan Hak Kompensasi Terhadap Korban Tindak Pidana. The Victim: Journal of Victimology, 1(1), 68–86.

Garnasih, Y. (2016). Penegakan hukum anti pencucian uang dan permasalahannya di Indonesia. PT RajaGrafindo Persada.

Irvai, M. (2018). Pelaksanaan Putusan Restitusi terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Putusan Nomor 1633/PID/B/2008/PNTK).

Labeda, S. (2022). Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Bantuan Sosial Covid-19. Institut Agama Islam Negeri. Institut agama islam Negeri (IAIN Palopo).

Lisnawati, D. (2020). Implementasi Restitusi Anak Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Tindak Pidana Di Provinsi Riau. Jurnal Panji Keadilan: Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum, 3(1), 25–42.

Ramdan, A. (2017). Pengaruh putusan mahkamah konstitusi no. 77/PUU-XII/2014 terhadap pemberantasan money laundering perbandingan Indonesia dengan tiga Negara lain. Jurnal Penelitian Hukum P-ISSN, 1410, 5632.

Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi Dan Korban, UU No. 31 Tahun 2014, TLNRI No. 5602. Pasal 7A ayat (1) dan ayat (2)., Pub. L. No. 31 (2014).

Sirait, T. M., & SH, M. H. (2021). Hukum Pidana Khusus Dalam Teori Dan Penegakannya. Deepublish.

Siregar, G., & Silaban, R. (2020). Hak-Hak Korban Dalam Penegakan Hukum Pidana. CV, Manhaji Medan.

Sugiarto, W. (2012). Problematika Penerapan Restitusi Pada Tindak Pidana Perdagangan Orang Yang Diatur Dalam Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Uniniversitas Hasanuddin.

Sulistiani, L. (2022). Problematika Hak Restitusi Korban Pada Tindak Pidana Yang Diatur Kuhp Dan Di Luar KUHP. Jurnal Bina Mulia Hukum, 7(1), 81–101.

Wancik, W. (2020). Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Indonesia dan Malaysia. Wajah Hukum, 4(2), 261–275.

Published
2023-12-10
How to Cite
Harijanto, R., & Sirait, T. M. (2023). PERLINDUNGAN TERHADAP HAK RESTITUSI KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN TERKAIT DISPARITAS PENERAPAN RESTITUSI OLEH PENGADILAN. The Juris, 7(2), 338-344. https://doi.org/10.56301/juris.v7i2.959