STATE COMMITMENT TO FIGHT SEA POLLUTION BY PLASTIC WASTE IN UN CONVENTION ON CLIMATE CHANGE

  • Kadarudin Kadarudin Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long
Keywords: komitmen negara, memerangi, pencemaran laut, sampah plastik

Abstract

Manusia telah merusak lingkungan laut melalui sampah yang dibuang ke laut. Lautan dunia makin dipenuhi sampah yang dibuang manusia, mulai dari botol minuman, kantong plastik, hingga puntung rokok. Di beberapa tempat di lautan, bahkan ditemukan sampah yang mengumpul seperti daratan dengan luas bermil persegi. Bahkan The Great Pacific Garbage Patch atau kumpulan sampah plastik di Samudera Pasifik yang mengambang di lautan antara Hawaii dan California, terus membesar hingga berukuran 1,6 juta km2, atau hampir seluas daratan Indonesia yang berukuran 1,9 juta km. Oleh karena itu, komitmen negara-negara melalui kampanye untuk memerangi pencemaran laut sampah plastik di sela-sela pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP23) merupakan hal yang mutlak dan sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran manusia dan sekaligus penyebaran informasi mengenai sampah plastik yang
membahayakan ketersediaan sumber daya kelautan dimasa yang akan datang.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-06-27
How to Cite
Kadarudin, K. (2018). STATE COMMITMENT TO FIGHT SEA POLLUTION BY PLASTIC WASTE IN UN CONVENTION ON CLIMATE CHANGE. Jurnal Ilmu Hukum The Juris, 2(1), 1-12. https://doi.org/10.56301/juris.v2i1.32